Translate

Sabtu, 08 Februari 2014

Lembaga Keuangan

LEMBAGA KEUANGAN
       
    Apakah yang dimaksud dengan lembaga keuangan? lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatannya menghimpun dana dan masyarakat dan menyalurkan lagi kepada msyarakat. lembaga keungan merupakan perantara antara pihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak yang memerlukan dana. lembaga keuangan terdiri atas bank dan lembaga keuangan bukan bank.

LEMBAGA KEUANGAN BANK

1. PENGERTIAN BANK
    kata bank berasal dari bahasa Italia, yaitu Banca yang berarti meja yang digunakan sebagai tempat penukaran uang . menurut undang-undang no. 10 tahun 1998 tentang perbanka, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidu masyarakat banyak
   Pada dasarnya bank tersebut dapat dikelompokkan menjadi: Bank Umm  dan Bank Perkereditan Rakyart. Selain itu,juga terdapat Bank Sentral dan Bank Indonesia.
   Bank Sentral diatur oleh Undand-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 1999 yaitu tentang Kemandirian Bank Sentral,Bank Umum,dan Bank Perkreditan Rakyat diatur oleh Undang-Undang republik Indonesia No 7 tahun 1992 yang disahkan pada tanggal 25 Maret 1992.

ASAS, PRINSIP, FUNGSI DAN TUJUAN PERBANKAN DI INDONESIA
a.  Asas Bank
     Berdasarkan UU RI No 10 tahun 1998 perbankan Indonesia berasaskan Demokrasi Ekonomi dengan prinsip kehati-hatian.
b  Fungsi Bank
Fungsi pokok Bank berdasarkan UU RI No. 10 tahun 1998 adalah:
  1). Sebagai tempat menghimpun dana dari masyrakat
  2) Sebagai penyalur atau pemberi kredit kepada masyarakat yang membutuhkan untuk usaha produksi
c.  Tujuan Perbankan di Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil hasilnya, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

oleh : ferina Dwi .L.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar